Hasil UKMPPG Daljab Periode 1 Tahun 2024: UIM Raih Tingkat Kelulusan 99.7%
UIM NEWS – Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan (Daljab) Periode 1 Tahun 2024.
Dalam pengumuman hasil yang disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tanggal 16 Mei 2024, UIM Al-Gazali mencatatkan tingkat kelulusan yang luar biasa, yakni sebesar 99.7%. Dengan jumalah mahasiswa sebanyak 300 orang.
Rektor UIM Al-Gazali, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag, mengungkapkan rasa bangganya terhadap capaian ini.
“Hasil ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras mahasiswa, dosen Fekultas Keguruan, Ilmu Pendidikan, dan Sastra (FKIPS) Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali, Kami terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan terbaik, bahkan dalam situasi yang menantang seperti saat ini,” ujarnya.
Prestasi ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan UIM Al-Gazali dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk peningkatan fasilitas, pelatihan intensif bagi dosen, dan bimbingan yang berkelanjutan bagi mahasiswa.
Dekan FKIPS UIM Al-Gazali, Dr. Mulyadi, M.Pd menambahkan bahwa FKIPS UIM Al-Gazali telah menerapkan berbagai inovasi dalam kurikulum dan metode pengajaran.
“Dengan kelulusan ini, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan Pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah-daerah,” ujarnya.
“Selamat kepada seluruh mahasiswa UIM Al-Gazali yang telah berhasil lulus UKMPPG Daljab Periode 1 Tahun 2024. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama almamater,” tutupnya.
Adapun UKMPPG Dalam Jabatan Periode 1 Tahun 2024 dilaksanakan secara daring berbasis domisili yang ditunjuk bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, PPG Dalam Jabatan yang Belum Lulus Uji Kompetensi pada Akhir Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), PPG Dalam Jabatan yang Telah Memiliki Sertifikat Pendidikan Guru Penggerak (PGP), dan PPG Prajabatan Mandiri.
