Bentuk Satgas PPKS, UIM Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual
UIM NEWS – Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali telah mengambil langkah proaktif dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Lankah tersebut ditandai dengan Rapat Panitia Seleksi (PANSEL) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Rektorat Lantai 3, Selasa (07/05/2024).
Pembentukan Satgas PPKS ini merupakan inisiatif dari UIM sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para mahasiswa dan seluruh anggota civitas akademika.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu kekerasan seksual yang perlu ditangani secara serius di lingkungan pendidikan.
Satgas PPKS memiliki tugas utama untuk melakukan pencegahan, pendeteksian, dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Mereka juga bertanggung jawab dalam memberikan pendampingan dan bantuan kepada korban serta melakukan edukasi terkait kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual.
Wakil Rektor II UIM Al-Gazali, Badruddin Kaddas, M.Ag., Ph.D mengatakan pembentukan satuan tugas ini merupakan langkah strategis UIM Al-Gazali untuk mewujudkan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
Badruddin juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi semua orang.
“Dalam beberapa hari kedepan, Tim Pansel akan melakukan seleksi Satgas PPKS. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan membantu mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujarnya.
Langkah UIM Al-Gazali ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa dan masyarakat umum, yang menganggapnya sebagai langkah maju dalam menjaga keamanan dan hak-hak mahasiswa.
Diharapkan inisiatif yang dilakukan UIM Al-Gazali dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam upaya mewujudkan kampus bebas dari kekerasan seksual.
Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, harapannya adalah tidak hanya memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual, tetapi juga mendorong perubahan budaya di lingkungan pendidikan untuk menghormati dan melindungi hak-hak setiap individu.