Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, UIM Segara Bentuk Tim Satgas PPKS Satgas

UIM NEWS – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, atau lebih dikenal sebagai (Satgas PPKS) di Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali berdiri tegak dalam komitmennya untuk melindungi mahasiswa dari ancaman kekerasan seksual.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, di lingkungan kampus UIM Al-Gazali ini akan menjadi garda terdepan dalam menangani isu sensitif ini. Dengan semangat penuh, mereka bertekad untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa.

Pembentukan Satgas untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggulangi kekerasan seksual di kampus. Mereka menyediakan layanan konseling bagi korban, menyelenggarakan lokakarya untuk meningkatkan kesadaran, serta menyusun kebijakan yang lebih ketat terkait perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Wakli Rektor II UIM Al-Gazali, Badruddin Kaddas, M.Ag., Ph.D menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Kami bekerja sama dengan lembaga perlindungan masyarakat, dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap kasus kekerasan seksual ditangani dengan serius dan adil,” ujarnya, Kamis (18/04/2024).

Satgas Kekerasan Seksual juga menjadi lambang komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan mahasiswa. Dengan langkah-langkah konkret dan kampanye kesadaran yang luas, mereka membawa perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh komunitas kampus.

Sebelumnya Pemerintah telah mengumumkan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya laporan kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi.

Tim Satgas ini akan terdiri dari tenaga ahli multidisiplin yang mencakup hukum, psikologi, pendidikan, dan kesehatan, serta akan bekerja sama dengan lembaga terkait seperti kepolisian dan lembaga perlindungan anak. Mereka akan bertugas untuk memberikan pendampingan kepada korban, menyelidiki kasus-kasus yang dilaporkan, serta memberikan edukasi kepada mahasiswa dan tenaga pendidik tentang pencegahan kekerasan seksual.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam pernyataannya menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung bagi semua individu. Dia juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk perguruan tinggi, untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan akademik.