UIM dan LLDIKTI IX Lakukan Verval KIP Kuliah 2025
UIM NEWS – Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu melalui pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 3 Gedung Rektorat UIM Al-Gazali, dan dihadiri oleh Wakil Rektor II UIM Al-Gazali, Badruddin Kaddas, M.Ag., Ph.D., Kepala Biro, Ahmad Najib, S.Ag., M.Pd., serta Kepala Fungsional Kemahasiswaan, Fathuddin, S.Sos, Senin (27/10/2025).
Selain itu, kegiatan Verval KIP Kuliah ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, yang turut memberikan sosialisasi dan pengarahan terkait kebijakan terbaru program KIP Kuliah Tahun 2025.
Wakil Rektor II UIM Al-Gazali, Badruddin Kaddas, M.Ag., Ph.D., menegaskan kegiatan verifikasi dan validasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penerima manfaat program KIP Kuliah.
“Program KIP Kuliah adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui verifikasi ini, kita ingin memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang berhak, sehingga mampu mendukung keberlanjutan studi mereka hingga lulus,” ujar Badruddin Kaddas.
Kegiatan Verval KIP Kuliah 2025 ini tidak hanya berfokus pada proses administrasi penerima, tetapi juga mencakup sosialisasi kebijakan KIP Kuliah Tahun 2025, termasuk mekanisme biaya pendidikan, pemanfaatan pembiayaan, serta evaluasi penerima KIP Kuliah.
Perwakilan dari LLDIKTI Wilayah IX dalam kesempatan tersebut menjelaskan berbagai ketentuan baru dalam implementasi program KIP Kuliah 2025, termasuk perbaikan sistem pelaporan dan penyaluran dana bantuan agar lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perguruan tinggi, termasuk UIM Al-Gazali, memiliki sistem validasi data yang akurat dan sesuai regulasi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini,” jelas perwakilan LLDIKTI Wilayah IX.
Sementara itu, Kepala Biro UIM Al-Gazali, Ahmad Najib, S.Ag., M.Pd., menambahkan kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi kampus untuk memperkuat koordinasi antara pihak universitas dan LLDIKTI dalam rangka peningkatan pelayanan kemahasiswaan.
“Kami berharap hasil verifikasi dan validasi ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan tata kelola bantuan pendidikan agar lebih profesional dan berdampak langsung bagi mahasiswa penerima,” ujarnya.
Melalui kegiatan Verval KIP Kuliah 2025 ini, UIM Al-Gazali menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
