Buntut Aksi Dosen Meludahi Karyawan, Rektor UIM: Kami Kembalikan ke LLDIKTI IX

UIM NEWS – Universitas Islam Makassar (UIM) mengambil langkah tegas terkait video viral dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu oknum dosennya.

Rektor UIM, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag., secara resmi mengumumkan pemberhentian oknum dosen berinisial DR IR AS dari lingkungan kampus tersebut.

Keputusan ini diambil setelah tindakan oknum tersebut yang meludahi seorang karyawan perempuan di sebuah toko swalayan memicu kecaman publik.

Prof. Muammar Bakry menegaskan bahwa pihak universitas tidak menoleransi tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Berdasarkan hasil keputusan Komisi Disiplin UIM, DR IR AS dinyatakan telah melanggar Kode Etik Dosen serta Peraturan Kepegawaian yang berlaku di lingkup UIM.

“Apapun alasan dan sebab yang mendahuluinya, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan melanggar etika dan akhlak yang baik. Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang Rahmatan lil ‘Alamin, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami harus mengambil sikap tegas,” ujar Prof. Muammar Bakry dalam keterangan resminya.

Mengingat status oknum dosen tersebut merupakan Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak universitas telah memutuskan untuk memutus hubungan kerja secara institusional dengan UIM.

“Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai Dosen UIM. Selanjutnya, yang bersangkutan kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri asal tempatnya bernaung,” lanjutnya.

Pasca kejadian ini, Prof. Muammar menegaskan bahwa UIM akan semakin memperketat pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan kampus. Beliau menekankan bahwa gelar akademik yang tinggi harus senantiasa dibarengi dengan kemuliaan akhlak.

“Kejadian ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat komitmen dalam membina karakter seluruh civitas akademika. Kami akan memastikan bahwa nilai-nilai spiritual dan etika bukan sekadar slogan, melainkan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh dosen, staf, maupun mahasiswa,” tegas sang Rektor.

Mewakili seluruh civitas akademika Universitas Islam Makassar, Prof. Muammar Bakry menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada korban atas insiden yang terjadi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan oknum dosen tersebut. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya bagi oknum yang bersangkutan, agar senantiasa menjaga adab dan etika di mana pun berada,” tutupnya.