Mata Kuliah Wajib Kurikulum dan Aswaja
Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) di Universitas Islam Makassar Al-Gazali bertujuan mengembangkan pembelajaran berbasis projek untuk meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa sesuai dengan pedoman Kementerian Pendidikan. Melibatkan pihak internal dan eksternal, fokus kegiatan pada pengembangan karakter Aswaja melalui pembelajaran projek berbasis riset dalam mata kuliah wajib kurikulum di UIM. Dokumen terkait mencakup Statuta UIM 2023, Surat Keputusan Pusat MKWK dan Aswaja, buku panduan projek, dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) MKWK.
Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) dan Aswaja
Apa itu MKWK ?
Kurikulum pendidikan tinggi di Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali merupakan seperangkat rencana dan pengaturan yang mencakup tujuan, isi, bahan ajar, dan metode pembelajaran. Kurikulum ini mencakup kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta memuat mata kuliah wajib, termasuk agama, pancasila, kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan
Melibatkan berbagai pihak, baik internal (pimpinan perguruan tinggi, badan penjaminan mutu internal, dosen MKWK) maupun eksternal (dosen MKWK dari PT lain, stakeholder terkait). Fokus kegiatan adalah pengembangan pembelajaran projek berbasis riset untuk menumbuhkan karakter Aswaja pada mata kuliah wajib kurikulum di UIM.
Tujuan Pengembangan MKWK
- Mengembangkan dan mengimplementasikan pembelajaran berbasis projek pada mata MKWK di UIM.
- Meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan MKWK berbasis projek, sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) 7.
- Memiliki dokumen lengkap terkait pelaksanaan MKWK berbasis projek di UIM.
- Integrasi pembelajaran projek dengan pengembangan nilai Aswaja An-Nahdliyah pada MKWK.
Pedoman Pelaksanaan MKWK
Panduan pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) di UIM mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, khususnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 serta kebijakan Kampus Merdeka. Pelaksanaan MKWK di UIM telah dimulai sejak adanya aturan teknis pelaksanaan MKWK oleh Kementerian Pendidikan (Nomor 84/E/KPT/2020).
Informasi MKWK dan Aswaja
Mahasiswa UIM Tampil Sebagai Narasumber Talk Show MKWK
Mahasiswa UIM Tampil Sebagai Narasumber Talk Show MKWK
Selengkapnya...UIM Tampil Sebagai “Pilot Project” MKWK berbasis Proyek
Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali masuk nominasi dan berhak mengikuti seminar dan pameran pembelajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) berbasis proyek.
Selengkapnya...Goes to Campus, FKUB Sulsel Jejaki UIM Al-Gazali
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan jejaki kerjasama dengan Universitas IsIam Makassar (UIM) Al-Gazali dalam rangka menyelenggarakan kegiatan Goes to Campus.
Selengkapnya...Jalin Kerjasama, FKUB Sulsel bersama TIM MKWK UIM Al-Gazali
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan sambut tim Pengembangan Model Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) berbasis Proyek Univesitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali
Selengkapnya...UIM Kenalkan Model Pesantren Mahasiswa Baru
Pekan kedua Universitas IsIam Makassar (UIM) Al-Gazali, melalui lembaga Aswaja kembali melaksanakan Halaqah Makassar Baru di Masjid As-Shahabah-UIM, Kamis
Selengkapnya...Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK)
"Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) di Universitas Islam Makassar Al-Gazali: Mengilhami Kecerdasan dan Karakter Berkualitas melalui Pembelajaran Berbasis Projek, Menyuarakan Nilai-nilai Aswaja untuk Membangun Intelektualitas Berlandaskan Keislaman."