UIM NEWS – Pekan kedua Universitas IsIam Makassar (UIM) Al-Gazali, melalui lembaga Aswaja kembali melaksanakan Halaqah Mahasiswa Baru di Masjid As-Shahabah-UIM, Kamis (12/10/2023).

Halaqah tersebut merupakan salah angenda UIM melalui mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang dikelola dibawa Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) dielaborasi menjadi mata kuliah berbasis pesantren.

Wakil Rektor II, Badruddin Kaddas, M.Ag., Ph.D mengatakan dengan adanya kegiatan pengajian Halaqah tersebut bisa memupuk karakter Mahasiswa.

“Pengajian Halaqah adalah kegiatan yang baik untuk memupuk karakter mahasiswa, terutama mahasiswa baru,” ucapnya.

Ia juga mengatakan melalui kegiatan Halaqah tersebut Mahasiswa dapat mendalami nilai-nilai Agama Islam.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memperdalam pemahaman agama Islam dan memperkuat nilai-nilai moral mereka,” ujarnya.

Dalam pekan kedua, Halaqah Universitas IsIam Makassar (UIM) Al-Gazali, Dr. KH. Ruslan Wahab MA saat memberikan pengajian menyampaikan keutamaan dalam menjaga Ahlak.

Katib Syuriah PWNU Sulsel itu mengatakan sebagai manusia, terutama Mahasiswa Universitas IsIam harus menjaga diri dari Ahlak yang tidak baik.

“Suatu sifat baik yang biasanya akan memiliki akhlak yang baik juga dan sebaliknya jika seseorang yang memiliki sifat tidak baik cenderung memiliki akhlak yang tercela,” ucapnya.

Secara terpisah, Koordinator UP MKWK UIM Al-Gazali, Dr. Mardiyawati, M.Ag menyampaikan pembelajaran seperti ini baru pertama kali dilaksanakan oleh kampus UIM dalam memahami teori dari para ahli.

“Model pembelajaran pesantren khalaqah seperti ini baru pertama kali di terapkan di UIM Al-Gazali dimana harapannya selain mahasiswa bisa paham secara teoritis dari para ahli (Gurutta) dan tentunya akan diberikan pendampingan dari para dosen untk praktek pelaksanaannya,” ujarnya.

Kegiatan Halaqah tersebut dihadirkan juga para kyai sebagai narasumber untuk 6 pekan kedepan diantaranya: Dr. KH. Ruslan, MA, Prof. Dr. Najamuddin, Ag. Dr. KH. Baharuddin, Prof. Dr. Muammar Bakry, Dr. KH. Amirullah Amri dan Prof. Dr. Abd. Kadir Ahmad.