Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Makassar (FKIP UIM) memperoleh status Akreditasi dengan peringkat B.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor 2043/SK/BAN-PT/Akred/S/VIi/2018 tertanggal 31 Juli 2018 dengan nilai 330.
Ketua Prodi PBSI UIM, Supriadi mengungkapkan bahwa proses akreditasi ini sudah disiapkan sejak setahun terakhir.
“Proses akreditas Prodi kami sudah disiapkan sejak setahun terakhir, kami bersyukur hasil ini merupakan hasil yang maksimal sehingga ke depan prodi kami bisa menghasilkan sumber daya manusia yang unggul di bidangnya” imbuh Supriadi.
Sementara itu, Dekan FKIP UIM Dr. Arfah Shiddiq mengucapkan selamat kepada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, semoga dengan hasil ini, dapat meningkatkan mutu pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi di FKIP UIM.
Sebelumnya, pada tanggal 19-21 asesor BAN-PT melakukan visitasi terhadap prodi tersebut. Adapun asesor tersebut adalah Prof. Nurhayati dari Universitas Sriwijaya dan Dr. Sumarwati dari Universitas Sebelas Maret.

Leave a Comment