Sidang UNESCO Tetapkan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi

UIM NEWS – Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO.
Pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.
Dengan terselenggaranya sidang ini, tentunya menjadi peluang baik untuk Alumni UIM Al-Gazali terkhususkan pada Almuni Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI).
Mengingat Bahwa baru-baru ini Program Studi PBSI yang telah meraih Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAMDIK).
Sama halnya yang di ungkapkan Warek II UIM Al-Gazali, Badruddin Kaddas, M.Ag., P.hD bahwa Alumni PBSI memiliki peluang dengan selesainya Sidang UNESCO.
“Ini tentunya menjadi peluang bagi Alumni Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia untuk menjadi guru Bahasa Indonesia di Luar Negeri,” Pungkasnya.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.