Hadiri Bimtek Kemendikbud Ristek RI, UIM Komitmen Kelola MBKM
UIM NEWS – Universitas Islam Makassar (UIM) Al Gazali menghadiri undangan Direktorat Kelembagaan Direktor Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknonologi RI untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek).
Kegiatan bimbingan teknis dalam rangka penyusunan Proposal Program Kompetisi Kampus Merdek (PKKM) Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 24- 26 November 2023 di Hotel The Sentra Manado.
Wakil Rektor II, Badruddin Kaddas. M.Ag., Ph.D saat dikonfirmasi, ia embenarkan bahwa UIM Al-Gazali menjadi salah satu dari 34 perguruan tinggi (PT) yang mendapat kehormatan diundang khusus menghadiri bimtek di Manado oleh Kementrian.
“Ia betul, dalam undangan tersebut, UIM Al-Gazali diminta mengutus perwakilannya sebanyak 2 orang, olehnya itu, UIM Al-Gazali mengutus Wakil Rektor I, bapak Dr. Ir. Ahmad Hanafie, S.T., M.T., IPM yang merupakan ketua Task Force PT/ISS-MBKM dan bapak Erwin Nurdiansyah, S.Pd., M.Pd selaku Tasforce Prodi/ anggota tim,” bebernya.
Badruddin, berharap dengan adanya keikutsertaan UIM Al-Gazali dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut, bisa memberikan peluang untuk memenangkan hibah program kompetisi kampus merdeka.
“Diharapka dengan keikutsertaan UIM dalam Bimtek tersebut dapat memperbesar peluang UIM Al-Gazali memenangkan hibah Program Kompetisi Kampus Merdek (PKKM) yang dapat meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan, kapasitas SDM dan sarpras UIM Al-Gazali serta meningkatkan eksistensi di tingkat Nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I, Dr. Ir. Ahmad Hanafie, S.T., M.T., IPM yang sebagai ketua Task Force PT/ISS-MBKM mengatakan sangat senang dan bahagia mendapat kehormatan mewakili UIM Al-Gazali untuk mengikuti bimtek tersebut.
“Disini kami didampingi dalam menyusun proposal PKKM oleh reviewer yang menjadi fasilitator dalam bimtek ini,” ucapnya.
Program Kompetisi Kampus Merdek (PKKM) merupakan program kompetisi terbuka, dengan sistem seleksi berkelompok (tiered system).
Sistem seleksi berkelompok berdasarkan pada jumlah mahasiswa aktif dan akreditasi perguruan tinggi serta geografi/regional.
PKKM dapat mencakup program studi dan program di tingkat institusi yang diutamakan untuk sistem pengelolaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau disebut Institutional Support System (ISS) – MBKM.
Secara khusus PKKM ditingkat program studi bertujuan untuk meningkatkan mutu, relevansi dan inovasi pendidikan tinggi untuk merespon dan mengantisipasi perkembangan IPTEK di masa depan sesuai dengan keunggulan program studi dan meningkatkan kerjasama dengan DUDI dan top world class universities dalam rangka transformasi pendidikan tinggi untuk mendapatkan pengakuan internasional dan meningkatkan daya saing bangsa.
PKKM ISS-MBKM secara khusus ditujukan untuk memperkuat tata kelola MBKM dan memfasilitasi implementasi kampus merdeka untuk mendukung transformasi pendidikan tinggi yang dilaksanakan di seluruh program studi.
Subkordinator Substansi Penilaian Kinerja Kelembagaan, Irma Gitawati hadir membuka kegiatan tersebut mengemukakan bahwa direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kembali menyelenggarakan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) ini bertujuan untuk mendorong, memfasilitasi, dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka serta mencapai 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama tersebut, Sama halnya dengan tahun 2023, program tahun 2024.
“Ini tetap dirancang dalam 3 (tiga) liga dimana Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dapat berkompetisi sehat sesuai dengan aturan pada tiap liganya dan juga memperhatikan aspek geografi/regional,” ujarnya.
PKKM ini dikhususkan bagi perguruan tinggi yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang sasarannya, yaitu: (1) meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi, (2) meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi, dan (3) meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran yang diukur melalui 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/M/2023.