Siap Jalankan Program RPL, UIM Mantapkan Melalui Rapat Pleno

UIM NEWS – Universitas IsIam Makassar (UIM) Al-Gazali meggelar Rapat Pleno penetapan mahasiswa baru jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2023/2024, di Cafe De Kapitol, Minggu (19/11/2023).
Rapat pleno RPL tersebut, dihari oleh Wakil Rektor I, Dr. Ir. Ahmad Hanafie, ST., MT., IPM. Wakil Rektor II, Badruddin Kaddas, M.Ag., Ph.D. Kepala Biro, Ahmad Najib, S.Ag., M.Pd. UIM Al-Gazali bersama dengan tim asesor dan penyelenggara.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang hasil pendidikan formal, nonformal, informal, serta pengalaman kerja untuk keperluan melanjutkan pendidikan formal atau menyetarakan dengan kualifikasi tertentu.
Simpelnya, pengalaman kerja bisa dikonversi untuk mempersingkat masa studi baik sarjana maupun pascasarjana.
Melalui rapat pleno atau penetapan mahasiswa pembelajaran lampau tersebut merupakan pertemuan yang melibatkan anggota tim asesor dan penyelenggara yang berwenang untuk mengambil keputusan terkait pengakuan mahasiswa rekognisi pembelajaran lampau.
Ketua Pengelola RPL UIM Al-Gazali, Ir. A. Abd Rahman Syafar, M.P. mengatakan rapat pleno RPL tersebut penting untuk konsistensi dan objektif dalam pengambilan keputusan.
“Proses pleno atau penetapan mahasiswa rekognisi pembelajaran lampau penting untuk memastikan konsistensi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.
Dalam rapat pleno tersebut, tim asesor dan penyelenggara berdiskusi dan mempertimbangkan hasil asesmen secara cermat termasuk evaluasi dan penilaian terhadap bukti pembelajaran lampau calon mahasiswa untuk memutuskan pengakuan yang sesuai dengan kompetensi calon mahasiswa.
Ia juga menyampaikan, setelah mendengarkan presentasi dan diskusi mengenai hasil asesmen, anggota tim asesor dan penyelenggara melakukan pengambilan keputusan mengenai pengakuan mahasiswa rekognisi pembelajaran lampau.
“Keputusan tersebut dapat berupa pengakuan penuh, pengakuan sebagian, atau penolakan pengakuan tergantung pada hasil asesmen dan kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Adapun luaran dari Pleno atau penetapan mahasiswa pembelajaran lampau ini adalah surat keputusan Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali tentang penerimaan mahasiswa melalui jalur rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
Setelah pleno selesai dan keputusan telah diambil, penyelenggara mengumumkan hasil penetapan kepada calon mahasiswa. Calon mahasiswa yang diterima akan diberitahu secara resmi mengenai pengakuan mereka sebagai mahasiswa rekognisi pembelajaran lampau.