Legislator DPRD Sulsel Ajak Dekan Pertanian UIM Sosialisasi Perda


UIM News — Legislator Andi Hery Suhaeri Attas dari Komisi A DPRD Sulsel melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) di sejumlah daerah di Sulsel. Baru-baru ini sosialisasi dilakukan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.
“Banyak peraturan daerah dibuat di DPR sampai mau dihapus kembali tidak diketahui, paling cuma sampai ke pemerintahan. Makanya sejak 2018 oleh undang-undang diperintahkan kepada anggota DPRD untuk mensosialisasikanya,” ujar Andi Hery.
Dalam sosialisasi itu A Hery mengajak akademisi dari Universitas Islam Makassar (UIM) Dekan Fakultas Pertanian Dr Ir Suardi Bakri MSi sebagai pemateri. Jadir pada kegiatan tersebut tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, tokoh adat dan warga setempat.
Suardi memaparkan Perda nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
“Produk Perda memang harus disosialisasikan, karena banyak Perda yang sampai mau berakhir tidak diketahui warga,” jelasnya
Perda nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat adalah Perda baru disetujui Mei 2021 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Ketentraman perlu dibangun karena untuk mewujudkan masyarakat sejahtera tidak bisa dilakukan tanpa ketentraman, sejahtera lahir batin, keamanan dan kedamaian,” jelas Suardi (rls/fir).